Pelaporan Minim, Nilai Wakaf Indonesia Hanya Rp199 Miliar

Bisnis.com,09 Jul 2019, 19:43 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi wakaf./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Nilai wakaf masyarakat Indonesia masih tergolong rendah yaitu sekitar Rp199 miliar. Hal ini dinilai akibat kurangnya infastruktur dan masih adanya panitia wakaf yang tidak mencatatkan nilai wakaf di daerah.

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam T. Saptono mengatakan nilai ini dicacat oleh BWI sejak 2009. Nilai tersebut tergolong masih rendah melihat wakaf secara de facto cukup tinggi di Indonesia.

"Tetapi, mungkin karena infrastruktur untuk pelaporan masih terbatas dan nazir [panitia wakaf] tidak lapor," ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Kendati demikian, pihaknya menargetkan nilai wakaf mencapai Rp10 triliun selama 5 tahun mendatang. Angka tersebut dinilai tidak terlalu muluk, apalagi melihat masih banyak wakaf yang belum dilaporkan ke badan tersebut.

Namun, strategi lain tetap perlu dilakukan untuk mencapai target itu, termasuk dengan menerbitkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Ini merupakan instrumen wakaf kontemporer yang dinilai aman dan benefitnya diawasi oleh BWI.

Selain itu, nilai wakaf termasuk wakaf uang cukup mudah dilakukan oleh masyarakat. Imam mengasumsikan sekitar 110 juta Muslim dapat terlibat pada instrumen wakaf uang dalam 5 tahun mendatang.

Apabila tiap orang dapat menyetor uang wakafnya senilai Rp100.000 per tahun, maka setidaknya nilai wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp11 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini