Raih Penyertaan Modal, LPEI Perkuat Asuransi Ekspor

Bisnis.com,09 Jul 2019, 07:18 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank Sinthya Roesly memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (6/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank menerima penyertaan modal negara senilai Rp2,5 triliun salah satunya untuk asuransi ekspor.

Corporate Secretary Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Emalia Tisnamisastra menyatakan penerimaan penyertaan modal negara (PMN) dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan LPEI.

Tujuannya, kata Emalia, untuk mendukung pelaksanaan mandat Penugasan Khusus untuk LPEI.

"PMN yang diterima pada akhir Juni 2019 akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis LPEI dalam bentuk pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor," kata Emalia saat dihubungi Bisnis.com, Senin (8/7/2019).

Adapun untuk penugasan umum sebesar Rp1,5 triliun akan disalurkan untuk ekspansi pembiayaan dengan target pertumbuhan sebesar 2%, bisnis penjaminan dengan target pertumbuhan sebesar 25% serta bisnis asuransi dengan target pertumbuhan sebesar 2%.

Emalia menyatakan untuk penugasan khusus dialokasikan sebesar Rp1 triliun akan disalurkan antara lain kepada beberapa proyek strategis di Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Sebagai informasi, LPEI merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang menjalankan fungsi Special Mission Vehicle (SMV) dalam mendorong laju perekonomian.

Modal awal Indonesia Eximbank ditetapkan paling sedikit Rp4 triliun. Modal tersebut merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham.

Pada akhir 2017, Indonesia Eximbank memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,20 triliun terdiri dari Rp1,00 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha Indonesia Eximbank, dan Rp2,20 triliun untuk melaksanakan Penugasan Khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini