Asuransi Jasindo Sebagai Leader Konsorsium Asuransi Aset SKK Migas - KKKS Membayarkan Klaim Asuransi Sebesar US$ 102 Juta

Bisnis.com,10 Jul 2019, 11:10 WIB
Penulis: MediaDigital

Bisnis.com, JAKARTA -- Pada hari Kamis, 18 April 2019, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dikenal dengan nama Asuransi Jasindo yang merupakan leader dari Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS sejak tahun 2010, telah selesai melakukan seluruh pembayaran Klaim Asuransi sebesar USD 102 juta (net of deductible) atas kejadian semburan gas yang tidak terkendali di Sumur TNC-414 & TNC-436 pada tanggal 8 November 2013 yang pada saat itu dioperasikan oleh Total E&P Indonesie.

Pembayaran dilakukan dalam 5 tahap. Tahap ke-1 sampai tahap ke-4 (sebesar USD 74.466.693,11) telah dibayarkan kepada Total E&P Indonesie dan tahap ke-5 (sebesar USD 27.533.306,89) telah dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru Wilayah Kerja Mahakam.

Pembayaran ini tercatat sebagai pembayaran Klaim terbesar yang pernah dibayarkan oleh Konsorsium kepada SKK Migas – KKKS sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS tahun 2004.

“PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atas nama Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas - KKKS senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan terus mengupayakan pelayanan Asuransi terbaik kepada Industri Hulu Migas Indonesia” ujar Edie Rizliyanto, Direktur Utama Asuransi Jasindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: MediaDigital
Terkini