BPJS Ketenagakerjaan Lirik Investasi di Infrastuktur Bandara

Bisnis.com,10 Jul 2019, 16:41 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (dari kanan) berpose dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Suprayitno, usai menerima hasil kinerja evaluasi sertifikat penilaian, di Jakarta, Rabu (26/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk menempatkan investasi pada proyek infrastruktur bandara. Apabila regulasi mendukung, investasi akan dilakukan pada tahun depan dengan dua bandara telah menjadi target investasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution usai rapat dengar pendapat (RDP) BPJS Ketenagakerjaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (10/7/2019). Dia menjelaskan, infrastruktur bandara merupakan salah satu sasaran investasi yang potensial.

Menurut Amran, pihaknya berencana untuk berpartisipasi pada proyek infrastruktur yang sudah beroperasi (brown field project) karena dinilai dapat mendorong kinerja investasi. Berdasarkan analisa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya terdapat dua bandara yang menjadi target investasi.

"[BPJS Ketenagakerjaan] mungkin investasi di bandara, mungkin yang bagus itu Kulonprogo atau Batam. Kami melihat lah ya, semua dengan analisa kalau memang dia menunjukkan kinerja yang baik, kayak jumlah penumpang yang baik di Batam, otomatis kan bandara perlu diperbesar," ujar Amran kepada Bisnis, Rabu (10/7/2019).

Dia menjabarkan, rencana investasi tersebut masih terkendala oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut dinilai masih membatasi BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan investasi pada proyek infrastuktur.

"[Investasi belum dilakukan] karena PP-nya belum berubah, saya belum berani untuk mendahului yang belum ada PP-nya. PP 55/2015 sudah masuk Program Legislasi Nasional [Prolegnas], jika sudah diubah kami bisa investasi di infrastuktur," ujar Amran.

Selain bandara, BPJS Ketenagakerjaan pun menyatakan akan mendorong investasi pada proyek jalan tol. Menurut Amran, pihaknya akan tetap memperhatikan imbal hasil yang memadai dengan risiko yang terukur dan kesesuaian jatuh tempo dari investasi proyek infrastruktur.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, investasi penyertaan langsung mencatatkan porsi 0,10% dari total investasi pada 2018. Pada tahun sebelumnya, porsi instrumen penyertaan langsung tercatat sebesar 0,13% dan pada 2016 sebesar 0,06%.

Dana investasi badan tersebut pada 2018 tercatat sebesar Rp364,89 triliun atau tumbuh 15,01% dibandingkan dengan investasi 2017 senilai Rp317,26 triliun. Pertumbuhan nilai investasi itu pun tercatat melambat dari tahun sebelumnya, di mana nilai investasi 2017 tumbuh hingga 21,77% dari 2016 senilai Rp206,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini