Pembayaran Gaji PNS Riau Dialihkan ke Bank Riau Kepri Syariah

Bisnis.com,10 Jul 2019, 15:33 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi
Bisnis.com, PEKANBARU — Pemprov Riau mulai mengalihkan pembayaran gaji beserta tunjangan pegawai negeri sipil di lingkungan pemda tersebut dari Bank Riau Kepri konvensional ke unit usaha Syariah Bank Riau Kepri atau BRK Syariah.
 
Sekda Provinsi Riau mengatakan pengalihan itu khusus dilakukan untuk membayar gaji dan single salary pegawai pemprov.
 
"Khusus gaji dan single salary kami alihkan ke BRK Syariah, untuk rekening lama itu sudah menjadi urusan pribadi pegawai bersangkutan," katanya, Rabu (10/7/2019).
 
Pemindahan proses transfer gaji dan single salary pegawai pemprov ini menurut Ahmad sudah sesuai dengan arahan Gubernur Syamsuar.
 
Hal itu sejalan dengan keputusan RUPS Bank Riau Kepri, dimana pemprov sebagai pemegang saham utama sudah merekomendasikan konversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah.
 
Oleh karena itu pemda mendorong sosialisasi dan penggunaan jasa produk syariah bank daerah tersebut, salah satunya melalui pembayaran gaji pegawai ke rekening BRK Syariah.
 
"Juga karena di BRK sudah ada unit syariah, dan semua gaji pegawai banknya sudah dipindahkan, kalau mereka sudah melakukan, mengapa tidak," katanya.
 
Sementara itu untuk gaji pegawai tingkat kabupaten dan kota, hal itu diserahkan kepada pemda masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini