Kasus Nurdin Dianggap Tak Coreng Nama Nasdem, Ini Alasannya

Bisnis.com,11 Jul 2019, 20:39 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK di Jakarta pada Kamis (11/7/2019)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubenur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab pribadi.

Oleh karena itu, menurut dia, apa yang dilakukan Nurdin tidak mencoreng nama Partai Nasdem. Johnny mengatakan Partai Nasdem sejak awal berkomitmen menindak kader yang melanggar aturan sehingga kader telah memahami tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Tidak (mencoreng). Memang apa hubungannya? Ini tindakan perorangan, tidak bisa diandaikan sebagai tindakan partai," kata Johnny di Gedung DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/7/2019).

Dia menambahkan kalau tindakan perorangan, reward dan punishment-nya pun terhadap perorangan. Apalagi Partai Nasdem selalu meminta para kader meneken pakta integritas.

“Surat pernyataan itu wajib ditandatangani di atas meterai. Jadi, semua pejabat publik dari Nasdem baik eksekutif maupun legislatif dan pejabat lain yang didukung Nasdem itu ada dokumen integritasnya,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak menoleransi korupsi, narkoba, dan terlibat pidana pelecehan seksual terujtama terhadap anak-anak.

Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus izin reklamasi di Batam, Kepulauan Riau. Tim Satgas KPK mengamankan uang sebesar Sin$6.000 dan mata uang lainnya dalam operasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini