Ini Kata BPJT Terkait dengan Divestasi Tol Milik Waskita

Bisnis.com,11 Jul 2019, 18:25 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Suasana jalan tol Manado-Bitung dengan latar belakang Gunung Klabat (gunung tertinggi di Sulawesi Utara), Jumat (5/7/2019)./Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol menginginkan investor asing benar-benar masuk ke dalam proyek di Indonesia secara serius.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa divestasi ruas tol milik PT Waskita Toll Road yang dilirik investor asal Hong Kong bukan masalah.

"Ya, mereka [investor asing] kan bisa ada beberapa cara yang jelas kalau setiap ada perubahan susunan pemegang saham itu atas persetujuan Menteri PUPR itu pasti sehingga apakah mereka prosesnya melalui market atau menjadi strategic partner," katanya, Kamis (11/7).

Menurut Danang, apabila melalui pasar, hal itu tidak langsung masuk ke badan usahanya. “Apabila melalui strategic partner, maka investor asing akan melakukan jual beli saham kepemilikan lalu mereka melaporkan dan meminta izin Menteri PUPR.”

BPJT juga memiliki kapasitas finansial untuk menyeleksi investor asing yang tertarik berinvestasi pada proyek-proyek di Indonesia.

"Kami ada kapasitas finansial perusahaan, contohnya, menggunakan indikator EBITDA [earnings before interest, tax, depreciation and amortization] itu teliti jangan sampe yang masuk abal-abal. Kami penginnya mereka masuk dan serius menjadi bagian dari BUJT [badan usaha jalan tol]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini