Perluas Layanan Saldo Valas, Jenius Sasar Mata Uang Banyak Negara

Bisnis.com,11 Jul 2019, 18:51 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Value Proposition and Product Head, Deputy Head of Digital Banking Bank BTPN Irwan Sutjipto Tisnabudi memberikan penjelasan tentang produk Jenius di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah merilis fitur saldo valuta asing pada Mei 2019 lalu, PT Bank BTPN Tbk. memastikan masih akan menyasar sejumlah mata uang negara lainnya.

Adapun, saat ini Jenius baru melayani aktivasi tiga saldo mata uang asing antara lain dolar Amerika Serikat (US$), dolar Singapura (SG$), dan yen Jepang (JPY).

Head of Digital Banking PT Bank BTPN Tbk. Irwan Sutjipto Tisnabudi mengatakan, perseroan baru saja meluncurkan layanan saldo valas yang bisa digunakan dalam satu rekening Jenius yang sudah dimiliki nasabah, tanpa perlu membuka rekening baru.

Setelah mengaktifkan saldo valas yang diinginkan, pengguna Jenius pun langsung dapat melakukan transaksi jual dan beli valas dengan pupiah dan sebaliknya hanya melalui aplikasi.

"Kami juga memberikan kurs terbaik yang bisa didapatkan nasabah jika melakukan pengelolaan dana valasnya dalam aplikasi Jenius. Saat ini memang baru tiga valas, tetapi kami masih rencanakan akan menambah mata uang dari negara lainnya nantinya," kata Irwan saat ditemui Bisnis, Kamis (11/7/2019).

Irwan menjelaskan, pengguna juga bisa menentukan salah satu saldo yang akan dihubungkan ke m-Card ketika ingin menikmati kemudahan bertransaksi di luar negeri dengan saldo valas yang dimiliki.

Adapun, pembelian saldo valas dapat dimulai dari US$10, SG$10, dan 1.000 JPY sebagai setoran awal dan setoran selanjutnya mulai dari 1 USD, 1 SGD, atau 1 JPY. Selain pembelian, pengguna juga bisa melakukan penjualan mata uang asing di dalam aplikasi Jenius.

Alhasil, melalui layanan terbaru ini, nasabah dapat mengantisipasi kebutuhan transaksi di masa mendatang.

"Dalam fitur ini kami lebih bertujuan memfasilitasi transaksi para nasabah saat merencanakan atau melakukan transaksi ketika travelling atau melakukan perjalanan bisnis di luar negeri," ujar Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini