BI-2 Destry Damayanti: Menjadi Calon Tunggal Itu Tak Gampang

Bisnis.com,12 Jul 2019, 10:46 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Destry Damayanti./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- Menjadi calon tunggal pilihan Presiden Joko Widodo untuk posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI-2) ternyata memberi kesan berbeda dalam hidup Destry Damayanti.

Berlatar belakang sebagai profesional bidang ekonomi, perempuan kelahiran 16 Desember 1963 ini mengaku berupaya keras untuk menunjukkan kapasitas sebagai calon BI-2.

"Saya merasa punya tanggung jawab apalagi menjadi calon tunggal itu tidak gampang," ungkap Destry kepada Bisnis.com melalui saluran telepon, Kamis malam (11/7/2019).

Dia menyebut ada beban moral dengan menerima kepercayaan sebagai calon tunggal. Kondisi tersebut diakui Destry memicu dirinya untuk optimal dalam mempersiapkan inovasi bagi Bank Sentral Republik Indonesia.

"Kunci saya tidak gengsi bertanya. Sekalipun orang yang junior dari saya mungkin dia mengetahui hal yang tidak saya ketahui. Termasuk juga ke teman-teman DPR," papar Destry.

Sebelum pengambilan suara penetapan BI-2, Komisi XI DPR terlebih dahulu menginvestigasi rekam jejak Destry salah satunya dengan meminta laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah dinyatakan clear oleh PPATK, barulah Komisi XI DPR mengambil keputusan penetapan Destry sebagai BI-2 secara aklamasi. 

Dalam catatan Bisnis.com, Destry Damayanti meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Dia memulai karir di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, Kepala Ekonom Bank Mandiri mulai 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.

Destry juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.

Dia pun diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden No. 158/2015.

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan, dalam penentuan nasib Destry Damayanti, Kamis (11/7/2019, Komisi XI masih harus menjajaki pandangan para fraksi. Namun pada akhirnya kata Hendrawan keputusan diambil secara aklamasi.

"Penunjukkan Ibu Destry dilakukan secara aklamasi," terang Hendrawan kepada Bisnis.com.

Pada rapat internal tersebut Hendrawan menyatakan peserta rapat dinyatakam kuorum dengan kehadiran 9 perwakilan fraksi dari total 10 fraksi di Komisi XI.

"Yang kurang hadir tadi hanya wakil dari Partai Hanura," jelas Hendrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini