Jemaah Haji Diimbau Hindari Bawa Bagasi Berlebih Saat ke Makkah

Bisnis.com,12 Jul 2019, 19:17 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Ilustrasi jemaah berada di Mina./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Jemaah haji Indonesia gelombang I yang akan diberangkatkan dari Madinah ke Makkah pada 14 hingga 28 Juli 2019 diimbau tidak membawa barang-barang terlalu banyak sehingga mengakibatkan bagasi berlebih (overload).

"Sering kali jemaah haji membawa oleh-oleh, kemudian ada yang bawa perlengkapan alat masak, itu yang jadi kelebihan bagasi," ujar Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Madinah Fitsa Baharuddin seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis di laman Kementerian Agama pada Jumat (12/7/2019).

Fitsa menjelaskan kelebihan bagasi dapat merugikan jemaah haji itu sendiri karena ada barang yang terpaksa tidak bisa diangkut karena kapasitas bagasi di bus sangat terbatas.

Pada 2019, menurutnya, ada enam perusahaan bus yang akan melayani pengangkutan jemaah haji dari Madinah ke Makkah.

"Sama seperti tahun sebelumnya, kita sudah upgrade (meningkatkan) fasilitas-fasilitas yang ada dalam bus," ujar Fitsa yang menambahkan fasilitas tersebut antara lain bus yang dilengkapi dengan GPS sehingga bisa terlacak.

Di sisi lain, mengingat terbatasnya waktu pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Makkah, Fitsa juga mengimbau jemaah agar memperhatikan waktu check out dari hotel agar dapat segera menaiki bus dan diberangkatkan menuju Makkah.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari menyatakan keseluruhan jemaah haji gelombang I mencapai 94.550 orang yang berasal dari 229 kloter. Angka ini, menurutnya, sudah termasuk petugas penyerta kloter.

"Kedatangan kloter awal, jumlah kloter yang tiba masih sedikit. Setelah itu, setiap hari kedatangan jemaah ke Madinah rata-rata per hari mencapai 14 hingga 18 kloter," kata Jauhari.

Menurutnya, kedatangan jemaah haji gelombang I akan mencapai masa puncak pada hari kedelapan, sembilan, dan 10 yang diperkirakan jatuh pada 14, 15, dan 16 Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini