Polres Jaksel Razia Narkoba di Uhamka, Satu Orang Mahasiswa Terjaring

Bisnis.com,12 Jul 2019, 17:49 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Tes urine/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan razia narkoba dengan tajuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Universitas Muhammadiyah Dr Hamka (UHAMKA), Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) sore.

Razia yang melibatkan sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan melakukan pengecekan urine kepada para mahasiswa, pengajar, staf, dan petugas keamanan. Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang petugas kepolisian dan mengambil 200 sampel urine.

Petugas kepolisian menggeledah barang bawaan dan mengambil sampel urine dari orang-orang yang terlihat mencurigakan. Orang-orang yang diambil sampel urinenya ini kemudian harus menyerahkan KTP atau kartu identitas lainnya. Setelah hasil pemeriksaan urine memperlihatkan hasil negatif, mereka dapat mengambil kembali KTPnya.

"Ini adalah kerjasama yang baik karena ini adalah lembaga pendidikan yang harus kita antisipasi penuh agar tidak ada masuk jaringan narkoba yang mungkin coba-coba atau sudah terlanjur ada, dapat terhentikan dengan keberadaan kami," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jaksel Komisaris Polisi Vivick Tjangkung kepada para pewarta di Universitas Dr. Hamka, Jakarta, Jumat.

Kegiatan ini berlangsung selama satu jam. Sampai kegiatan ini usai terdapat dua orang yang terindikasi menggunakan narkoba, yakni metamphetamine dan ganja. Namun tersangka pengguna metamphetamine kemudian dibebaskan karena ia memang mengonsumsi obat resep dokter, sedangkan tersangka pengguna ganja dibawa ke Markas Polres Jaksel untuk diperiksa lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini