Konten Premium

Mengamankan Data Diri, Cegah Penyalahgunaan Kartu Terjadi Lagi

Bisnis.com,12 Jul 2019, 09:08 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Ilustrasi transaksi pembayaran menggunakan kartu./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Pandangan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera dibuat ternyata tidak hanya datang dari para pelaku usaha di bidang pembayaran digital atau financial technology.

UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga dianggap penting untuk segera diwujudkan oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). General Manager AKKI Steve Martha menyatakan pihaknya mendukung pembuatan beleid tersebut, yang sampai saat ini prosesnya masih ada di tangan pemerintah.

Dia menuturkan selama ini, sebenarnya pengamanan data kartu kredit sudah diatur melalui ketentuan-ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Penerbit kartu kredit juga diyakini serius menjaga keamanan data para nasabah untuk menjaga kepercayaan pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini
'