Iwa Karniwa: Butuh 16 Pergub Jadikan Tahura Dago Jadi BLUD

Bisnis.com,15 Jul 2019, 17:08 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Sekda Jabar Iwa Karniwa (tengah)/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih perlu menuntaskan 16 peraturan gubernur sebelum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, (PPK-BLUD) pada Balai Pengelolaan Taman Hutan Raya Ir Djuanda, Bandung.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan hingga pertengahan tahun ini, pihaknya baru menuntaskan enam pergub."Barusan kita bahas 6 pergub sudah selesai, sekarang kita sedang membahas 3 pergub lagi terkait dengan bagaimana ke depan business plan-nya," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (15/7/2019).

Selain itu pihaknya juga meminta kepada DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk melakukan evaluasi. Pasalnya, dari perkembangan yang ada, dengan diterapkannya PPK BLUD pada Tahura tak akan menjadi beban APBD. Tetapi, jadi profit center karena bisa dikerjasamakan dengan pihak lain dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

"Inilah progres rapat tadi. Mudah-mudahan Juli ini bisa selesai semua. Sehingga nanti proses pelaksanaan PPK BLUD Agustus-September bisa berjalan," tuturnya.

Pihaknya menegaskan, dengan penerapan PPK BLUD pihaknya ingin lingkungan terjaga, keuangan terjaga, dan pendapatan bisa meningkat baik untuk BLUD atau masyarakat sekitar.

Dengan penerapan PPK BLUD tersebut, pihaknya ingin memaksimalkan semua potensi yang ada di Tahura. Di antaranya, upaya dalam meningkatkan fungsi perhutanannya, meningkatkan tata kelola, meningkatkan pendapatan, dan yang lebih penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini