Upah Buruh Tani pada Juni 2019 Naik 0,18 Persen

Bisnis.com,15 Jul 2019, 12:15 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Buruh tani menyiram tanaman bawang merah di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (2/8)./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2019 naik sebesar 0,18%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan, pencapaian ini naik dibandingkan dengan upah buruh tani Mei 2019, yaitu dari Rp54.056  menjadi Rp54.152 per hari.

"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39%," kata Suhariyanto di Kantor BPS, Senin (15/7/2019).

Adapun upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada Juni 2019 naik 0,05% dibandingkan dengan upah Mei 2019. Adapun nilainya dari Rp88.664 menjadi Rp88.708 per hari.

"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,50%," jelasnya.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini