Ponakan Prabowo Subianto dan Mulan Jameela Gugat Partai Gerindra

Bisnis.com,16 Jul 2019, 13:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mulan Jameela hadir saat capres Prabowo Subianto mendaftar ke KPU, Jakarta, Jumat (10/8)./JIBI-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA--Mulan Jameela dan Sara Djojohadikusumo bersama 12 caleg dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke partainya sendiri. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan ada 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengungkapkan gugatan perdata itu dilayangkan 14 calon legislatif Partai Gerindra dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Ahmad menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra. 

"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," tutur Ahmad kepada Bisnis, Selasa (16/7/2019).

Adapun 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra adalah:
 

  1. Seppaiga
  2. Nuraina
  3. Pontjo Prayogo SP
  4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
  5. Adnani Taufiq
  6. Adam Muhammad
  7. Prasetyo Hadi
  8. Siti Jamaliah
  9. Sugiono
  10. Katherine A Oe
  11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
  12. Li Claudia Chandra
  13. Bernas Yuniarta
  14. dr. Irene

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini