Viral Toilet Khusus Driver Ojol di Mal Puri Indah, Ini Respons YLKI

Bisnis.com,17 Jul 2019, 16:10 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Toilet/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pengelola Mal Puri Indah yang memisahkan toilet bagi pengemudi ojek online dengan pengunjung mal sebagai bentuk diskriminasi.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengemudi ojek online (ojol) merupakan representasi konsumen di pusat perbelanjaan di mana pun. Hal itu membuat mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan konsumen atau pengunjung pusat perbelanjaan umum. “Driver ojol ke mal juga atas nama konsumen untuk membeli barang. Jadi, pembedaan toilet jika dilihat dari sisi hak [konsumen] merupakan kebijakan atau aturan yang diskriminatif,” jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (17/7/2019).

Dia menegaskan, apabila pihak pengelola mal menilai pengemudi ojol menganggu, sebaiknya mereka melarang secara penuh pengemudi ojol untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

“Kalau dinilai menganggu, dilarang saja sekalian driver ojol masuk ke mal. Berani tidak pihak mal melarangnya? Pengelola mal jangan hanya mau uangnya dari transaksi ojek online saja, tetapi tidak mau menerima pengemudi ojol-nya,” tegasnya.

Sebagaimana sedang ramai diperbincangkan di media sosial, Mal Puri Indah di Jakarta Barat dilaporkan melakukan pembedaan antara toilet untuk pengunjung dengan toilet khusus untuk pengemudi ojol yang digabungkan dengan karyawan atau pegawai mal. 

Reaksi beragam dilontarkan oleh warganet, di mana sebagian besar menilainya sebagai bentuk diskriminasi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wike Dita Herlinda
Terkini