Kasus Bowo Sidik : Mangkir Dua Kali, Adik Nazaruddin Diultimatum KPK

Bisnis.com,17 Jul 2019, 12:59 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum politisi Gerindra Muhajidin Nur Hasyim untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Muhajidin mangkir pada dua panggilan sebelumnya.

Pemanggilan adik kandung mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tersebut terkait kasus yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.

Kesaksian Muhajidin diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan anak buah Bowo Sidik di PT Inersia Ampak Engineers bernama Indung Andriani, yang juga menjadi tersangka.

"KPK mengingatkan agar saksi Muhajidin Nur Hasyim memenuhi panggilan penyidik [hari ini]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (17/7/2019).

Muhajidin absen pada pemanggilan pertama 5 Juli 2019 dan kedua 15 Juli 2019. Menurut penuturan Febri, Muhajidin bersedia memenuhi panggilan KPK hari ini.

Penyidik KPK saat ini tengah menelusuri asal usul dugaan gratifikasi Bowo Sidik yang diduga salah satunya diketahui oleh Nazaruddin serta dua adiknya, Muhajidin dan anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir.

Hal itu berkaitan dengan pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang diduga terkait dengan sumber gratifikasi Bowo Sidik. 

Namun, baik Muhajidin dan Nazaruddin belum memberikan kesaksian pada pekan lalu. Rencana pemeriksaan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin pun kandas dan dijadwalkan pemanggilan ulang. 

"Kami ingatkan agar para saksi bersikap kooperatif dan penuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan," kata Febri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini