6 Perkara Korupsi Ini Diduga Kuat Membuat Novel Disiram Air Keras

Bisnis.com,17 Jul 2019, 14:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penyidik KPK Novel Baswedan saat bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -  Tim  Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan 6 perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap yang ditangani KPK dan diperkirakan menjadi penyebab penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras.

Juru Bicara TGPF Nurkholis mengatakan bahwa keenam perkara korupsi tersebut adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Selain itu, ada juga kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.

"Jadi sebenarnya kan tidak terbatas hanya pada 6 kasus ini ya, karena kerja kami juga terbatas oleh waktu, maka kami baru menemukan ada 6 perkara ini yang merupakan kasus sempat ditangani Novel dan berpotensi dendam," tuturnya, Rabu (17/7).

Nurkholis juga memprediksi bahwa pelaku utama merasa dendam terhadap Novel Baswedan karena menggunakan wewenangnya berlebihan sebagai penyidik senior KPK. Hal itulah yang membuat pelaku merancang aksi penyiraman  air keras dengan cara menyuruh orang lain.

"Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini