Jamkrindo Syariah Teken Kerja Sama Pemanfaatan NIK dengan Dukcapil

Bisnis.com,17 Jul 2019, 16:28 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
CEO PrivyID Marshall Pribadi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh usai menandatangani perjanjian kerja sama, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Dukcapil Kemendagri teken kerja sama dengan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dan 13 lembaga keuangan lainnya untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan atau NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, Plt. Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo dan Direktur Operasional Jamkrindo Syariah Achmad Sonhadji, dan perwakilan pemimpin perusahaan lainnya pada Selasa (16/7/2019) di Jakarta.

Zudan menjelaskan, dengan adanya kerja sama pemanfaatan data dan dokumen tersebut, terdapat tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan.

Ketiga layanan tersebut adalah akses data perseorangan untuk verifikasi, pemadanan basis data tiap lembaga keuangan, dan akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP elektronik untuk verifikasi keaslian kartu.

Menurut dia, hal tersebut dapat mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, sesuai tuntutan masyarakat di era digital. Di sisi lain, Zudan menilai, lembaga keuangan pun sangat membutuhkan akurasi data dan jaminan keamanan dalam memberikan layanan.

"Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara, kerja sama ini membantu melengkapi, meningkatkan akurasi, serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan, serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk," ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (17/7/2019).

Dia menjelaskan, sampai dengan Selasa (16/7/2019), sebanyak 1.227 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, termasuk lembaga keuangan. Adapun, jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman data KTP elektonik mencapai 98,93% dari total penduduk Indonesia.

Zudan menambahkan, terus bertambahnya lembaga yang memanfaatkan data kependudukan dan bertambahnya jumlah penduduk yang melakukan perekaman data KTP elektronik membuat Dukcapil optimistis untuk mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini