OJK Riau: Transisi BPD ke Syariah Butuh Waktu 2 Tahun

Bisnis.com,17 Jul 2019, 17:42 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Bisnis.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan menyoroti rencana bank pembangunan daerah di dua provinsi yaitu Bank Riau Kepri yang akan melakukan konversi sistem dari konvensional ke sistem syariah.
 
Kepala OJK Riau Yusri mengatakan perubahan sistem itu pada prinsipnya adalah perubahan manajemen, dan ada banyak hal yang diubah.
 
"Prinsip dasarnya adalah manajemen, ada banyak hal karena mengubah sistem dari konvensional ke syariah itu harus dilakukan dimulai dari pembenahan secara internal, berbenah lebih dahulu," katanya Rabu (17/7/2019).
 
Pembenahan yang dimaksud yaitu kesiapan infrastruktur pendukung operasional syariah mulai dari sumber daya manusia, lalu jaringan informasi teknologi.
 
Selain itu BRK juga harus menyiapkan kajian dan survei yang komprehensif dan benar-benar menggambarkan dukungan dari stakeholder, dukungan masyarakat dan nasabah atas rencana konversi tersebut.
 
Karena itu prosesnya diyakini bakal memakan waktu, bila dilihat dari bank lain yang sudah menjalani proses tersebut, diperkirakan bakal membutuhkan dua sampai tiga tahun.
 
"Proses konversi Bank Riau Kepri ini mungkin sekitar itu juga lah ya, atau bisa berbeda karena masih harus dilihat hasil survei dari dukungan nasabah dan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini