Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. ingin menjadi bank administrator rekening dana nasabah (RDN). Hal ini diharapkan dapat meningkat porsi dana murah (current account saving account/CASA).
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menuturkan, potensi dana murah yang bisa didapatkan apabila menjadi bank RDN berkisar minimal Rp1 triliun.
Emiten bersandi saham BTJM itu kini melakukan sejumlah persiapan, khususnya dari segi infrastruktur teknologi informasi, agar dapat memenuhi syarat sebagai bank administrator RDN yang kelak dapat melayani nasabah perorangan maupun korporasi dalam berinvestasi di pasar modal.
“Saat ini Bank Jatim baru menjadi bank kustodian dan sedang dalam persiapan menjadi bank administrator RDN. Salah satu [persiapan] yang terpenting yakni sistem teknologi informasi kami harus terkoneksi dengan sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia,” katanya, Selasa (16/7/2019).
Dalam persiapan sistem TI tersebut, Ferdian tidak menyebutkan porsi balanja modal yang dialokasikan. Namun, menurutnya, proses dimaksud lebih pada penyesuaian dan validasi serta pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan.
“Lebih ke konektivitas sistemnya, jadi pada surrounding. Artinya, ada proses trial, validasi dan proses pengajuan izin juga ke OJK,” katanya.
Untuk menarik nasabah investor pasar modal, kelak pihaknya akan aktif melakukan promosi dan sosialisasi kepada calon-calon investor di daerah Jatim bersama dengan Bursa Efek Indonesia.
“Kami akan fokuskan sosialisasi di daerah Jatim saja, terutama ke emiten-emiten di Jatim bersama BEI,” paparnya.
Rencana KSEI untuk menggandeng BPD menjadi bank administrator RDN tersebut didasari tujuan untuk memperluas akses para investor di daerah dalam melakukan investasi di pasar modal.
Wacana itu juga sejalan dengan rencana OJK untuk menghadirkan perusahaan efek daerah (PED). Peraturan OJK terkait PED tersebut sedianya rampung pada akhir kuartal I/2019, tetapi hingga kini belum dirilis OJK.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan secara garis besar keberadaan PED akan menjadi tempat untuk membuka rekening bagi calon investor di daerah.
“Perusahaan efek daerah belum bisa melaksanakan transaksi secara langsung, tetap harus melalui perusahaan efek yang sudah mendapat izin dan menjadi anggota bursa,” kata Sekar.
Di lain pihak, Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah menilai dorongan bagi BPD untuk menjadi bank RDN adalah upaya yang positif untuk meningkatkan inklusi keuangan di luar sektor perbankan.
“Ini ide yang sangat bagus untuk financial inclusion. Kita perlu memperluas pasar keuangan kita dan meningkatkan peran pasar modal agar tidak hanya terkonsentrasi di pulau Jawa saja, khususnya di Jakarta,” kata Piter.
Akan tetapi, dia menekankan, wacana tersebut harus dilengkapi dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, baik perusahaan calon emiten maupun pemodal di daerah tentang pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel