Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk. menyalurkan kredit secara sindikasi bersama 16 lembaga keuangan internasional kepada PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) dengan nilai total kredit US$290 juta.
Executive Vice President / Head of Wholesale Banking BTPN Nathan Christianto mengatakan, dari jumlah tersebut perseroan mengambil porsi sekitar 10,34 persen dari total. “BTPN pegang US$30 juta dari total sindikasi US$290 juta,” kata Nathan kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dalam sindikasi tersebut, BTPN berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner (MLAB) dan security agent.
Dalam pembiayaan kali ini, BTPN menyalurkan kredit bersama-sama dengan 16 lembaga keuangan internasional yang beroperasi di enam negara yakni Singapura, Australia, Jepang, Taiwan, China dan Indonesia.
Ke-17 institusi keuangan yang terlibat yakni:
- Oversea-Chinese Banking Corporation Limited;
- Australia and New Zealand Banking Group Limited;
- CTBC Bank Co., Ltd.;
- DBS Bank Ltd.;
- Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.;
- United Overseas Bank Limited;
- Bank of China (Hong Kong) Limited;
- Taiwan Cooperative Bank Offshore Banking Branch;
- First Commercial Bank Offshore Banking Branch;
- Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch;
- Chang Hwa Commercial Bank Ltd Offshore Banking Branch;
- Jih Sun International Bank Ltd.;
- Land Bank of Taiwan Offshore Banking Branch;
- Taishin International Bank Co., Ltd.;
- Taiwan Business Bank Offshore Banking Branch;
- Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch; dan
- PT Bank BTPN Tbk.
Bertindak sebagai MLAB yakni Australia and New Zealand Banking Group Limited, CTBC Bank Co., Ltd.; DBS Bank Ltd.; Oversea-Chinese Banking Corporation Limited; Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch / PT Bank BTPN Tbk.; Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd; dan United Overseas Bank Limited.
Sementara itu, yang bertindak sebagai Facility Agent dan Security Agent dalam pendanaan tersebut masing-masing adalah CTBC Bank Co., Ltd.; dan PT Bank BTPN Tbk.
Sebagai informasi, IMFI merupakan anak usaha dari PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJ) bergerak di bidang jasa pembiayaan multiguna, modal kerja, dan investasi yang melayani pembiayaan kendaraan roda dua, roda empat, truk, alat berat, property dan microfinancing.
Dalam keterangan terpisah yang diterima Bisnis, Chief Executive Officer IMFI Gunawan menyampaikan closing ceremony penandatangan fasilitas kredit dilakukan di Nusa Dua, Bali pada 11 Juli 2019. Total ada 17 lembaga keuangan yang terlibat memberikan sindikasi kredit sebesar US$290 juta tersebut.
Pada awalnya pinjaman sindikasi itu diluncurkan melalui Greenshoe Option dengan rencana jumlah pinjaman sebesar US$100 juta. Namun, kata Gunawan, penawaran tersebut mendapatkan respons yang baik dari kreditur sehingga total komitmen dari kreditur mencapai US$290 juta atau oversubscribed 2,90 kali lipat.
“Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan satu tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan perusahaan. IMFI juga akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga,” demikian disampaikan Gunawan seperti dikutip Bisnis.
Pinjaman sindikasi dari lembaga keuangan internasional tersebut merupakan yang kesembilan kalinya yang diterima IMFI. Total pendanaan yang didapatkan IMFI sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan sindikasi kedelapan adalah US$1,33 miliar.
Hingga 30 Juni 2019, total sindikasi yang telah dilunasi sebesar US$842,3 juta atau sekitar 71 persen dari total pinjaman.
Adapun, kinerja IMFI hingga akhir tahun lalu mencatatkan perkembangan positif dengan kenaikan aset sebesar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp13,5 triliun dengan laba tahun berjalan sebesar Rp115 miliar atau naik 13 persen secara year on year.
IMFI menyatakan pelayanannya telah tersebar di 214 titik pelayanan di Indonesia dan bekerjasama dengan lebih dari 2.000 dealer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel