5 Berita Populer Finansial, BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Poin dan Bank Mandiri Optimistis Penyaluran Kredit Lebih Kencang

Bisnis.com,18 Jul 2019, 19:10 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Tengah) bersama dengan Dewan Gubernur BI sebelum menggelar jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI Juli 2019 di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Bisnsis/Gloria F.K Lawi

1. BI Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Juli 2019 akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin menjadi 5,75 persen, setelah 8 bulan mempertahankan level 6%.

Hal itu diputuskan dalam RDG BI yang dimulai sejak 17 Jul 2019 dan berakhir hari ini, Kamis (18/7/2019), setelah mempertimbangkan berbagai pertimbangan baik global maupun domestik. Baca selengkapnya di sini

2. Bank Mandiri Optimistis Penyaluran Kredit Lebih Kencang

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengaku lebih optimistis dalam memasuki periode kuartal III/2019 ini. Pertumbuhan kredit pada kuartal ini diproyeksi masih akan tumbuh 10% - 13% yoy.

Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan bahkan memproyeksi setelah periode kuartal II/2019 kredit bank only naik 12,1% menjadi Rp690,5 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp616,1 triliun, baca selengkapnya di sini

3. Astra Financial Hadirkan Promo di GIIAS 2019

Astra Financial didukung enam lembaga jasa keuangan (LJK) yang tergabung di dalamnya kembali menawarkan berbagai program menarik sebagai sponsor utama Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.

Chief Astra Financial Adi Sepiarso mengatakan bahwa pada tahun kedua sebagai sponsor utama GIIAS 2019, Astra Financial akan menawarkan berbagai program menarik. Baca selengkapnya di sini

4. PNM Akan Dapat Penyertaaan Modal Negara Rp2 Triliun

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan mendapat penyertaan modal negara senilai Rp2 triliun pada tahun depan untuk mendorong peningkatan volume bisnis.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menuturkan pertumbuhan volume bisnis sejak tahun lalu cukup ekspansif di atas 50%. Baca selengkapnya di sini

5. P2P Lending Harus Berbagi Data Jika Mau Dapat Izin

Setiap penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending bakal diwajibkan untuk berbagi data nasabah untuk mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini