Madagaskar Hentikan Penyelidikan Safeguard Mi Instan Indonesia

Bisnis.com,18 Jul 2019, 17:52 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Kemasan polystyrene yang diklaim membahayakan kesehatan/Ilustrasi-Repro

Bisnis.com, JAKARTA — Madagaskar menghentikan penyelidikan safeguards untuk produk pasta dan mi instan impor, termasuk dari Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pengumuman tersebut disampaikan pada 15 Juli 2019 melalui situs World Trade Organization (WTO).

“Sejak September 2018, produk pasta dan mi instan Indonesia menjadi objek penyelidikan pengamanan perdagangan yang dilakukan Otoritas Madagaskar. Pihak otoritas menilai lonjakan importasi produk tersebut dari seluruh dunia menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri Madagaskar yang memproduksi produk serupa,” ungkap Oke dalam siaran pers, Kamis (18/7/2019).

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, pada 9 Januari 2019, Otoritas Madagaskar mengumumkan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) sebesar 30% atas importasi produk pasta dan mi instan.

Kendati demikian, penerapan BMTPS tersebut baru diberlakukan pada Juni 2019.

Penerapan BMTPS itu dimaksudkan agar industri domestik Madagaskar berkesempatan untuk menyesuaikan diri dengan laju impor.

 Selain itu, hasil penyelidikan akhir kasus ini juga telah disirkulasikan WTO pada awal Juli 2019, di mana pihak otoritas merekomendasikan penerapan tindakan safeguards dalam tiga lapis, yaitu:

Pradnyawati mengungkapkan, penyelidikan safeguard untuk produk pasta dan mi instan ini merupakan satu dari tiga penyelidikan pertama yang diinisiasi Madagaskar.

Pada akhirnya, Otoritas Madagaskar memutuskan menghentikan kasus ini tanpa pengenaan tindakan apapun.

“Dengan demikian, diharapkan eksportir produk pasta dan mi instan Indonesia mampu menyasar peluang pasar yang kembali terbuka ke Madagaskar dan negara sekitarnya, serta negara yang tergabung dalam Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) dan Southern African Development Community (SADC),” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wike Dita Herlinda
Terkini