Jepang Pertimbangkan Bawa Sengketa dengan Korsel ke Mahkamah Internasional

Bisnis.com,18 Jul 2019, 08:47 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Bendera Korea Selatan dan Jepang./Reuters-Toru Hanai

Bisnis.com, JAKARTA – Jepang sedang mempertimbangkan untuk membawa perselisihan dengan Korea Selatan mengenai kompensasi atas pekerja paksa pada masa perang ke Mahkamah Internasional.

Pertimbangan ini dilakukan karena batas waktu untuk mencari arbitrasi negara ketiga  berakhir pada hari Kamis, menurut laporan dari NHK seperti dikutip Reuters.

Pertanyaan mengenai kompensasi bagi Korea Selatan untuk tenaga kerja paksa selama pendudukan Jepang di semenanjung Korea tahun 1910-1945 telah membuat renggang hubungan antar kedua negara, yang telah memburuk bulan ini ketika Jepang membatasi ekspor bahan-bahan berteknologi tinggi ke Korea Selatan.

Tanpa kesepakatan yang saling menguntungkan, Jepang telah mendorong arbitrasi pihak ketiga, namun ditolak Seoul. Kamis adalah batas waktu untuk membuat peraturan tersebut.

NHK mengatakan bahwa begitu tenggat waktu berlalu, Jepang akan terus mendorong Korsel untuk mengajukan proposal guna mengakhiri perselisihan sambil mempersiapkan langkah-langkah penanggulangan, termasuk mempertimbangkan untuk membawanya ke Mahkamah Internasional.

Namun, kasus tersebut tidak dapat disidangkan tanpa persetujuan Korea Selatan, menurut kantor berita Kyodo.

Jepang pada awalnya menyatakan perselisihan mengenai kompensasi bagi para pekerja paksa pada masa perang menjadi alasan di belakang rusaknya kepercayaan dengan Korsel ketika mengumumkan kontrol ekspor yang lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini