5 Berita Terpopuler, Perusahaan Asing Serbu Kawasan Industri Indonesia dan Grab Terancam Denda Rp25 Miliar

Bisnis.com,18 Jul 2019, 13:16 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id

1. Wah, Perusahaan Asing Menyerbu Kawasan Industri Indonesia!

Pergudangan kawasan industri di Indonesia mulai banyak diisi oleh perusahaan dari luar negeri, kebanyakan berasal dari sektor dagang-el yang membutuhkan gudang logistik.

Head of Markets Jones Lang LaSalle Angela Wibawa mengatakan bahwa sektor industri Indonesia memang sedang sangat berkembang, bukan hanya pengembang properti yang mendirikan pergudangan, melainkan juga dari sisi penyewa yang mulai banyak memberi permintaan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Nonton 'The Lion King' Diskon 50 Persen, Begini Caranya!

The Lion King menjadi salah satu film yang paling ditunggu dari sekuel film live-action Disney yang bisa Anda nikmati bersama keluarga dan orang terdekat di akhir pekan ini.

Diadaptasi dari kartun dengan judul yang sama pada tahun 1994, The Lion King kini hadir dalam versi live-action, bercerita tentang kehidupan si raja rimba, Simba.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kalahkan Bill Gates, Bernard Arnault Orang Terkaya di Dunia

Bernard Jean Étienne Arnault untuk pertama kali menjadi orang terkaya di muka bumi setelah menggeser Bill Gates, berdasarkan Indeks Bloomberg Billionaires.

Seperti dilansir Blooomberg.com, Kamis (18/7/2019), Arnault menggeser Bill Gates yang memiliki kekayaan bersih sekitar US$108 miliar. Sedangkan sang pendiri Microsoft kini memiliki kekayaan US$107 miliar.

Baca selengkapnya di sini.

4. Inikah Penyebab 'Rontoknya' Bisnis Ritel Modern di Indonesia?

Pergeseran gaya berbelanja masyarakat ke platform dagang elektronik disinyalir turut memengaruhi penjualan fast moving consumer goods (FMCG) di ritel modern.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti mengatakan, tren tersebut membuat pertumbuhan penjualan ritel modern tidak akan tumbuh mencapai 10% pada tahun ini.

Baca selengkapnya di sini.

5. Segera Disidang, Grab Terancam Denda Rp25 Miliar, Ini Masalahnya

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menjadwalkan persidangan dugaan praktik bisnis tak sehat dengan terlapor Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) selaku mitra.

KPPU mengungkapkan adanya dugaan kuat terkait dengan perlakuan diskriminatif Grab yang mengistimewakan mitra pengemudi dari TPI dibandingkan mitra individual.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini