Relaksasi DNI Harus Berorientasi Ekspor

Bisnis.com,18 Jul 2019, 20:46 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Aktivitas ekspor/JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA–Relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang sedang digodok oleh pemerintah kedepannya harus difokuskan pada sektor industri yang berorientasi ekspor.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan berdasarkan pertemuan yang beberapa kali terjadi antara Kadin dan Presiden Joko Widodo, Jokowi menginginkan adanya peningkatan ekspor.

Secara lebih spesifik, Johnny menekankan pemerintah sebaiknya merelaksasi hambatan-hambatan yang ada atas industri-industri yang memiliki daya saing dan berorientasi ekspor.

"Itu memang pemerintah harus melihat apakah punya jangka panjang dalam menghadapi situasi di ekspor atau tidak," kata Johnny kepada Bisnis, Kamis (18/7/2019).

Industri yang berorientasi ekspor harus memiliki daya saing yang tinggi agar bisa bertahan dalam persaingan dengan industri lain di level global.

Oleh karena itu, DNI yang sedang dirancang melalui proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. No. 44/2016 ini pemerintah perlu mencermati secara lebih detail kira-kira sektor mana saja yang bisa dicoret dari relaksasi.

Selain itu, relaksasi DNI juga perlu diarahkan kepada industri-industri yang hingga saat ini masih belum bisa di produksi di Indonesia dan cenderung bergantung oleh impor.

Merujuk paket kebijakan ekonomi XVI, pemerintah ingin agar DNI tidak protektif dan kedepannya harus semakin sedikit bidang usaha yang diatur dalam DNI tersebut.

Bidang usaha yang tertutup harus semata karena pertimbangan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Adapun untuk bidang usaha terbuka dengan persyaratan kedepannya harus disederhanakan.

Lebih lanjut, perlu pula dilakukan ekspansi terhadap bidang usaha yang berorientasi ekspor serta substitusi impor dan menarik investasi dengan pola merger ataupun akuisisi maupun greenfield FDI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini