Aset Terus Tumbuh, LPS Klaim Jadi Lembaga Penjaminan Terbesar Ketiga di Asia

Bisnis.com,18 Jul 2019, 18:10 WIB
Penulis: Fahmi Achmad
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti (dari kanan), Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, dan Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat sebagai institusi yang mampu mengembangkan peran otoritas penjaminan dengan total aset yang terus meningkat hingga Rp110 triliun meskipun jumlah karyawannya relatif tak banyak.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, jumlah aset bertambah setiap tahun seiring dengan penerimaan premi untuk pelaksanaan fungsi penjaminan dana simpanan nasabah.

"Sementara aset LPS sudah Rp110 triliun, bulan ini kami akan terima premi Rp6 triliun dan akhir tahun [aset] bisa Rp120 triliun. LPS ini jadi lembaga penjaminan dengan balance sheet ketiga terbesar di Asia setelah Jepang dan Korsel," katanya dalam silaturahmi dengan media massa di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Fauzi menyebutkan selain aset yang besar, pihaknya juga tercatat sebagai otoritas yang paling berpengalaman dalam menangani bank gagal. Hingga kini, LPS tercatat telah menangani 96 bank perkreditan rakyat (BPR) dan satu bank umum.

"Jadi kami paling berpengalaman dan aset juga terbesar dan karyawan kami paling ramping," ujarnya.

Fauzi mengemukakan, tantangan yang dihadapi pihaknya makin berat setiap tahun. Tak hanya melaksanakan fungsi penjaminan dana nasabah, ujarnya, LPS juga harus aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan.

Hal itu, jelasnya, membuat LPS harus terus memperkuat sumber daya manusianya.

"Kami baru saja menerima 107 karyawan baru fresh graduate dan itu sekaligus meningkatkan jumlah karyawan LPS dari 270 ke 380-an. kami juga akan meng-hire 30 orang profesional. Targetnya dalam 2 tahun ke depan ada 500 karyawan dan itu sesuai dengan tugasnya," katanya.

Di sisi lain, Fauzi menambahkan pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Pada Januari 2020, sistem IT pelaporan bank di BI, OJK dan LPS akan terintegrasi. ini milestone yang besar, artinya bank cukup satu pintu menyampaikan laporannya," kata Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini