Keberadaan Traveloka dan Tokopedia di Bisnis Umrah Dipertanyakan

Bisnis.com,19 Jul 2019, 20:05 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Karyawan beraktivitas di kantor Traveloka, di Jakarta./REUTERS-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu menolak rencana keterlibatan dua perusahaan startup Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah.

Menurutnya, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel di Indonesia. “Rencana ini dipastikan mengancam keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia mengibaratkan dua perusahaan itu seperti menebar ancaman gelombang besar tsunami sehingga akan menimbulkan kerugian masyarakat.

Akibat serangan besar itu, Umam mengatakan biro umrah yang kecil-kecil bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan, katanya.

Lebih dari itu, politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

“Entitas bisnis yang terkait dengan Haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” kata Umam.

Dia juga tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka.

Hanya saja, kata Umam, di UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.

“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU Nomor 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” tambah Umam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini