Ini Dia Teknologi yang Bikin PNS di Tangerang Tak Bisa Kabur saat Jam Kerja

Bisnis.com,20 Jul 2019, 10:15 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan laporan SPT kepada petugas Pajak, Tangerang, Banten, Senin (27/3)./Antara-Fajrin Raharjo

Bisnis.com, JAKARTA - Terobosan teknologi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang patut diapresiasi.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang tidak bisa lagi melipir ke lain tempat dengan hadirnya Total Egov, aplikasi untuk absensi sekaligus pelacak PNS. 

Widi Yanto, perwakilan Dinas Kominfo Pemkot Tangerang dalam acara Indonesia Internasional Smart City Expo and Forum (IISMEX) di JCC Senayan, menceritakan kepada Bisnis bahwa dalam menghadirkan smart city, Pemkot Tangerang mengeluarkan aplikasi bernama Total Egov.

Aplikasi ini sebenarnya digunakan untuk absensi PNS saat dinas ke luar kota. PNS Pemkot Tangerang cukup menekan fitur absen di aplikasi tersebut untuk absen, maka dia telah terhitung hadir. 

Menariknya, setelah absen melalui aplikasi ini, PNS Pemkot Tangerang akan terlacak keberadaannya melalui aplikasi yang terdapat di gawai tersebut.

"Semua pegawai wajib punya aplikasi Total Egov, kami absen di sana, jadi kami bisa dilacak," kata Widi kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan aplikasi Total Egov hanya untuk PNS Pemkot Tangerang, adapun jika perusahaan lain ingin menggunakan harus mengembangkan sendiri.

Tidak hanya itu, Total Egov juga membantu Pemerintah Kota Tangerang untuk memantau petugas kebersihan mereka selama di lapangan, sehingga Pemkot Tangerang mengetahui daerah-daerah yang dibersihkan saat itu.

Selain Total Egov dalam mendukung smart city melalui aplikasi, Pemkot Tangerang juga mengeluarkan aplikasi Tangerang Live bagi warga Kota Tangerang.

Kelebihan aplikasi Tangerang Live, selain untuk kanal pengaduan juga untuk kanal mencari lokasi belanja, masjid, restoran dan lain-lain yang berada di Kota Tangerang. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini
'