Pemkot Kupang Alokasikan Rp500 Juta untuk Biaya Transportasi Calon Haji

Bisnis.com,22 Jul 2019, 12:27 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dana Rp500 juta untuk dukungan transportasi bagi sebanyak 250 orang calon haji (calhaj) asal daerah ini yang melaksanakan ibadah haji tahun 2019.

"Pemerintah Kota Kupang hanya memberikan dukungan bantuan biaya transportasi darat bagi calon haji yang mengikuti kegiatan ibadah haji 2019. Dana yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang sebesar Rp500 juta. Dana itu hanya untuk biaya transportasi darat selama di Kupang dan Surabaya," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Matheus Eustakhius kepada wartawan usai kegiatan pelepasan pemberangkatan 250 calhaj asal Kota Kupang, Senin (22/7/2019).

Menurut dia, Pemkot Kupang hanya mampu memberikan dukungan biaya transportasi darat bagi 250 orang calhaj karena anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas.

Dia mengatakan, para calhaj yang berangkat menuju Mekkah masing-masing akan menerima dana bantuan transportasi darat dari Pemkot Kupang sebesar Rp2 juta.

"Dana itu akan diterima para calon haji ketika kembali ke Kupang usai melaksanakan ibadah haji," katanya.

Menurut dia, selain memberikan bantuan dana dana transportasi, Pemkot Kupang juga memberikan bantuan kendaraan untuk mengangkut para calhaj dari tempat penampungan haji menuju bandara di Kupang serta menyiapkan transportasi kendaraan bagi para calhaj selama berada di Surabaya.

"Pemerintah Kota Kupang memfasilitasi untuk transportasi darat para calon haji saat berangkat maupun ketika pulang di Surabaya. Kami belum mampu untuk membantu biaya transportasi udara," katanya.

Para calhaj asal Kota Kupang yang berangkat menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019 semuanya sudah melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim kesehatan Kota Kupang, demikian Matheus Eustakhius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini