Perspektif: Bank Jalankan Kontra Siklus di Tengah Perang Dagang

Bisnis.com,22 Jul 2019, 13:03 WIB
Penulis: Lana Soelistianingsih, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI)

Bisis.com, JAKARTA - Konflik perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China memicu ketidakpastian dunia sejak 2018. Setahun pelaksanaan tarif, ternyata defisit neraca perdagangan AS pada 2018 justru melebar, dan tercatat tertinggi dalam sejarah mencapai US$891,3 miliar, naik sebesar US$83,8 miliar dibandingkan dengan 2017. Separuh lebih dari defisit tersebut bersumber dari China.

Saat ini pembicaraan dagang antara AS dan China masih berlanjut, tetapi lembaga dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, Organisasi Kerjasama Ekonomi Pembangunan (OECD) telah merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global karena kekhawatiran terhadap turunnya volume perdagangan dunia, dan meningkatnya risiko utamanya di sektor keuangan.

Ketika perekonomian dua negara besar penyumbang sekitar 53% dari output dunia melambat, seluruh dunia akan terkena dampaknya tak terkecuali Indonesia. Beberapa negara dengan ketergantungan perdagangan terbuka yang tinggi seperti Singapura mengalami dampak yang sangat signifikan.

Singapura mempunyai rasio ekspor dan impor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 200%. Ketika volume perdagangan dunia mulai melambat seperti saat ini, pada triwulan II/2019, ekonomi Singapura tumbuh 0,1% yoy, terendah dalam 10 tahun terakhir.

Dengan potensi perlambatan ekonomi global yang masih berlanjut ini tentunya Indonesia harus bersiap diri. Sektor perbankan sebagai tulang punggung perekonomian diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi domestik di tengah tekanan global terhadap ekspor.

Ketika penerimaan ekspor melambat, impor juga harus ditekan agar defisit neraca perdagangan tak menjadi lebar. Namun konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi juga melambat. Untuk menjaga level PDB yang stabil, perlu ada komponen PDB lain yang harus naik. Pilihannya adalah pada memacu investasi, sebagaimana yang disampaikan dalam pidato mengenai Visi Ekonomi Indonesia 2020—2024 yang disampaikan oleh calon presiden Joko Widodo pada 14 Juli lalu.

PERBANKAN YANG PRO SIKLUS

Sayangnya, sektor perbankan cenderung memiliki sifat yang pro siklus. Ketika ekonomi mengalami siklus melambat, bank cenderung mengerem kredit yang disalurkan karena muncul kekhawatiran terhadap menurunnya kemampuan bayar debitur.

Sebaliknya, ketika ekonomi dalam fase pemulihan, bank justru menambah penyaluran kreditnya. Padahal kebutuhan ekonomi mestinya sebaliknya. Ketika ekonomi melambat, bank sebagai pencipta uang beredar mestinya lebih agresif dalam menyalurkan kredit.

Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia melambat dari 26,1% yoy pada 2012 menjadi 11% yoy pada Mei 2019. Hal yang sama terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang turut melambat dari 6,03% pada 2012 menjadi 5,07% pada triwulan I/2019. Melambatnya ekonomi membuat pendapatan masyarakat pun melambat, dan berujung pada berkurangnya sisi simpanan.

Pertumbuhan simpanan tertinggi pernah mencapai 21% yoy pada 2012, dan turun menjadi 5,9% yoy pada Mei 2019. Tren penurunan pertumbuhan kredit dan tren turun pertumbuhan simpanan, bergerak searah dengan tren penurunan pertumbuhan ekonomi.

Ditilik dari sisi simpanan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) untuk jenis giro menunjukkan tren turun diawal 2019. Pada saat yang sama, pertumbuhan DPK untuk deposito tercatat naik.

Pengalihan simpanan jenis giro ke deposito mengindikasikan ketidakpastian dalam kegiatan usaha terkait dengan kondisi politik karena Pemilihan Umum yang digelar pada April 2019. Dari tipe kredit pertumbuhan kredit konsumsi pun menunjukkan tren perlambatan yang paling dalam.

Kredit konsumsi yang melambat tajam adalah kredit kendaraan bermotor. Perlambatan juga terlihat pada kredit modal kerja yang tumbuh 10,8% yoy terutama pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran. Namun, penurunan itu tidak terjadi pada kredit modal kerja untuk sector konstruksi yang tercatat tumbuh melesat 20,5% yoy. Penaikan tersebut terkait masifnya proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Sementara itu, kredit investasi terlihat naik dengan andalan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang tercatat naik 36,8% yoy, juga sejumlah sektor yang terkait dengan pembangunan infrastruktur pemerintah.

Tidak hanya dari sisi suplai (bank) yang lambat menyalurkan kredit. Dari sisi permintaan (debitur) juga akan melambat. Data kredit yang tidak dicairkan (undisbursed loan) masih tinggi. Per Desember 2018 tercatat dari total kredit, yang tidak dicairkan sebesar 28,84%, dan pada April 2019 mencapai 29,18%. Meningkatnya angka kredit yang tidak dicairkan mengkonfirmasi terjadinya perlambatan kredit.

Ancaman perang dagang membuat kelesuan ekonomi, sehingga baik bank maupun debitur kurang terinsentif. Pada saat yang sama, keinginan Presiden Joko Widodo untuk mendongkrak investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi akan menjadi tidak maksimal.

Perang dagang membuat bank melihat persepsi risiko ekonomi meningkat. Padahal yang dibutuhkan justru fungsi bank sebagai counter cycle (kontra siklus) dengan tetap menyalurkan kreditnya.

BANK BISA CIPTAKAN PERMINTAAN

Salah satu faktor positif dari investasi adalah turunnya suku bunga. Bank Indonesia telah merespons kebijakan untuk mendorong investasi tersebut dengan menurunkan suku bunga acuan (7DRR) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17—18 Juli lalu.

Suku bunga acuan 7DRR turun 25 bps sehingga menjadi 5,75%. Efektivitas penurunan suku bunga ini masih membutuhkan waktu, dan bisa jadi masih akan turun beberapa kali lagi. Pelaku usaha kemungkinan masih akan menunggu sampai suku bunga dianggap cukup menarik, sehingga kemungkinan permintaan kredit masih akan melambat.

Harapannya bank dapat menciptakan demand, yang dikenal sebagai Say’s law, “supply creates its own demand.” Perbankan digital yang dikenal sebagai peer to peer lending (P2P) bisa dibilang berhasil mewujudkan hukum Say tersebut, dengan menembus sektor-sektor nontradisional dan melakukan terobosan dalam sistem pengawasan nasabah, sehingga mengurangi potensi risiko gagal bayar yang tinggi. Kredit yang disalurkan oleh P2P mencapai Rp.22,67 triliun pada 2018.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan untuk menyalurkan kredit senilai Rp40 triliun atau naik 100% dari target pada 2018. Pertumbuhan P2P lending dalam 5 tahun terakhir tumbuh pesat memberi indikasi bahwa masih ada permintaan, tetapi bisa jadi sektornya tidak diminati oleh bank.

Secara nominal, kredit yang disalurkan masih sangat rendah dibandingkan dengan kredit perbankan, tetapi inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh P2P menunjukkan salah satu bukti yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo sebagai Indonesia yang adaptif, produktif, inovatif, kompetitif (4Tif).

Kolaborasi antara bank dan P2P juga dapat menjadi sinergi yang baik untuk mendorong pertumbuhan kredit secara nasional. Kolaborasi ini bisa menjadi salah satu solusi mewujudkan investasi sebagai pendorong ekonomi sebagaimana Visi Ekonomi yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada masa mendatang.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (22/7/2019)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini