Cegah Penganiayaan Hakim Terulang, Begini Pengamanan Polisi di Pengadilan

Bisnis.com,23 Jul 2019, 12:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat H. Sunarso /Bisnis-Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Polri akan menambah jumlah personel pada setiap Pengadilan untuk memitigasi ancaman terhadap hakim yang tengah menggelar sidang, baik perdata maupun pidana di Pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyusul insiden pemukulan hakim oleh Desrizal, Pengacara Tomy Winata, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi saat hakim sedang membacakan putusan pada Kamis (18/7/2019).

"Ke depan kami akan komunikasikan dengan pihak PN (Pengadilan Negeri) ya, agar hal seperti itu bisa dimitigasi secara maksimal," tutur Dedi, Selasa (23/7/2019).

Dedi menjelaskan pengamanan di dalam ruang sidang Pengadilan sebenarnya merupakan tugas keamanan internal Pengadilan. Namun, menurut Dedi tidak menutup kemungkinan Polri juga akan memberikan pengamanan di dalam ruang sidang untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

"Pengamanan sidang adalah pengamanan internal Pengadilan Negeri ya. Selama ini Polri hanya di luar ruang sidang kecuali memang ada permintaan dari Pengadilan Negeri atau Majelis Hakim, baru Polri bisa masuk," kata Dedi.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suharso dan Hakim Anggota I Duta Baskara mendapatkan penganiayaan dari Kuasa Hukum Tomy Winata, Desrizal.

Desrizal mendadak memukul Suharso dan Duta Baskara menggunakan ikat pinggang pada saat sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus perdata antara Tomy Winata dengan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Tidak lama setelah memukul para hakim tersebut, Desrizal langsung diamankan Polsek Kemayoran dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini