Polri Akui Telah Melakukan Kekerasan Terhadap Perusuh 21-22 Mei

Bisnis.com,23 Jul 2019, 19:31 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan barang bukti petasan saat gelar perkara pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Polri mengakui ada anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap para perusuh 21-22 Mei 2019 kemarin.

Pengakuan tersebut disampaikan Polri, setelah Komnas HAM mendapatkan sejumlah video aksi kekerasan anggota Brimob terhadap perusuh dan diklarifikasi kepada pihak Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap para perusuh itu bukan dilakukan tanpa alasan. Menurutnya, alasan anggota Brimob bertindak keras terhadap perusuh yaitu karena para perusuh melanggar aturan yang berlaku.

“Misalnya pada video kekerasan di depan Kedutaan Besar Spanyol itu, anggota melakukannya lantaran perusuh melanggar aturan yang telah ditetapkan dan melakukan penyerangan,” tuturnya, Selasa (23/7/2019).

Kemudian untuk video kekerasan yang dilakukan anggota Brimob terhadap petugas medis, lantaran adanya petugas medis yang diketahui membawa bongkahan batu di dalam ambulans yang dibawa. Kemudian, para petugas medis itu diamankan tim Brimob dari Polda Metro Jaya.

“Kalau yang dilakukan terhadap petugas medis, itu karena anggota menemukan adanya batu di dalam ambulans milik petugas medis itu,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan video kekerasan yang ada di wilayah Petamburan Jakarta Pusat, anggota Polri melakukan kekerasan karena para perusuh itu telah mengganggu dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas anggota Brimob di Petamburan, seperti mobil yang dibakar para perusuh.

“Anggota kami merekam untuk bukti kepada penghuni di asrama itu bahwa pelaku telah tertangkap. Karena warga di asrama brimob itu merasa resah akibat penyerangan tersebut,” ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini