Industri Tekstil Kena Efek Ganda Perang Dagang AS dan China

Bisnis.com,23 Jul 2019, 16:47 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta belum lama ini/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan industri tekstil nasional terdampak perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China dan pada saat yang sama pasar dalam negeri tidak diberikan perlindungan.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal APSyFI, mengatakan begitu pemerintah AS memberikan tambahan tarif ke produk China, mau tidak mau para pelaku usaha di Negeri Tirai Bambu itu ‘membuang’ produknya ke negara lain.

Salah satunya ke Indonesia, yang menurutnya tidak memberikan proteksi. Berbeda dengan negara lainnya yang memberikan proteksi ke industri tekstil ketika perang dagang berlangsung, seperti Turki dan Brazil.

“Kirim ke negara lain [yang melakukan proteksi] susah, jadi banyak ke sini,” katanya, Selasa (23/7/2019).

Hal ini ditambah dengan produk tekstil Indonesia juga terkendala saat diekspor ke negara tujuan karena mereka menerapkan proteksi sebagai imbas perang dagang AS-China.

Redma mengatakan kasus yang terjadi pada Duniatex bisa terjadi salah satunya karena sulit untuk mengekspor, sedangkan pasar dalam negeri diisi oleh produk China.

Dia menambahkan sebelum terjadi kasus gagal bayar, Duniatex diinformasikan mengalami kelebihan pasokan kain dan benang atau oversupply di gudang. Perusahaan tekstil, lanjutnya, tidak bisa menyimpan stok barang lebih dari 2 bulan lamanya.

“Kalau lebih dari 2 bulan, cash flow akan terganggu,” jelasnya.

Dia menegaskan industri tekstil akan terus berupaya agar pemerintah merevisi atau mencabut aturan yang dinilai memberikan kelonggaran impor masuk ke Indonesia, yaitu Permendag 64/2017. Selama 2018 impor TPT tercatat naik 13,9% secara tahunan dari US$8,8 miliar ke US$10,02 miliar dan menyebabkan neraca perdagangan turun sebesar 25,6% yoy menjadi US$3,2 miliar.

Adapun, sebelumnya diberitakan anak usaha Duniatex, Delta Dunia Sandang Tekstil baru saja dikabarkan gagal membayar bunga dan pokok surat utang dengan total nilai US$11 juta. S&P Global Ratings pun memutuskan untuk memangkas peringkat utang perusahaan sebesar 6 level.

Sebanyak 10 bank tercatat sebagai kreditur anak usaha Duniatex Group, PT Duta Merlin Dunia Textile (DMDT). J.P Morgan mencatat kredit yang disalurkan oleh bank tersebut DMDT sepanjang 2018 sebesar Rp5,25 triliun dan US$362,3 miliar. Sebanyak 58% di antaranya merupakan kredit sindikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini