Harga Tiket Pesawat : Pemerintah Kaji Penurunan di Luar Selasa, Kamis, dan Sabtu

Bisnis.com,23 Jul 2019, 15:27 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan terkait penurunan harga tiket pesawat, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengkaji penurunan harga tiket pesawat selain Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah menerima usulan bahwa penurunan harga tiket pesawat yang selama ini berlaku untuk tiga hari, Selasa, Kamis dan Sabtu, juga diberlakukan untuk hari yang lain.

"Oleh karenanya kami butuh waktu sekitar satu bulan untuk memformulasikan itu. Yang lebih konkret sih, kita mau mengajak PHRI [Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia], hotel-hotel, terutama yang ada destinasi wisatanya kerja sama dengan airlines," kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Budi mengatakan penurunan harga tiket pesawat itu bisa dalam bentuk diskon bersama yang disediakan oleh maskapai penerbangan dan hotel. Budi mengatakan pihaknya mengkaji diskon tersebut diberikan di sejumlah wilayah seperti Jogja atau Bali.

"[Contohnya] jadi untuk orang yang akan ke Bali, hotel itu memberikan diskon 5% dan airlines juga, itu yang kemarin diusulkan, itu mungkin lebih cepat dilakukan, tinggal Pak Menko [Menteri Koordinator Bidang Perekonomian] undang PHRI dan beberapa stake holder [pemangku kepentingan]," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero).

Budi mengatakan pihaknya akan membahas ide ini dengan maskapai penerbangan dan pengusaha perhotelan pada pekan depan. Sementara itu, diskon tiket pesawat itu akan dibahas oleh pemerintah dalam kurun waktu satu bulan.

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan mengenai ketersediaan tiket pesawat murah bagi masyarakat. Kebijakan itu dibuat dalam sebuah rapat koordinasi yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut menyepakati bahwa maskapai akan menyediakan 30% tiket pesawat dengan harga 50% di bawah tarif batas atas (TBA) maskapai bertarif rendah atau low cost carrier (LCC).

Penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku untuk maskapai Citilink dengan total 62 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 3.348 unit, dan juga maskapai Lion Air Group dengan 146 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 8.278 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini