1. Premi Asuransi Bakal Dikenai Pajak, Ini Kata Pelaku Industri
Pelaku industri asuransi menilai rancangan Undang-undang tentang Pajak Penghasilan yang memperluas objek pajak dengan mencakup pembayaran premi asuransi dan iuran jaminan kesehatan bagi karyawan yang dibayarkan oleh pemberi kerja kurang tepat.
Draf RUU ini disiapkan untuk menggantikan UU No. 36/2008 tentang Perubahan Keempat UU No. 7/1983 tentang Pajak Penghasilan lantaran dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Baca selengkapnya di sini
2. Gagal Bayar Kredit, Benarkah Duniatex Terpapar Perang Dagang?
Kepada Bisnis, salah seorang bankir senior mengaku telah beberapa kali mendapatkan permintaan kredit dari kelompok usaha Duniatex, konglomerasi perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Karanganyar, Jawa Tengah.
Hanya saja, permintaan kredit perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Hartono pada 1974 itu tak pernah disanggupi. Baca selengkapnya di sini
3. BNI Mulai Mitigasi Risiko Kredit Duniatex
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tengah memitigasi risiko kredit kepada anak usaha Duniatex Group yang bergerak pada industri tekstil. Perusahaan mengantisipasi potensi kredit masuk dalam kategori kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).
Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan saat ini, kredit kepada anak usaha Duniatex sebesar Rp459 miliar. Baca selengkapnya di sini
4. BRI Syariah Mulai Diskusi Restrukturisasi Kredit Duniatex
PT Bank BRI Syariah tengah mendiskusikan rencana restrukturisasi kredit kepada anak usaha Duniatex Group. Kendati demikian, sejauh ini PT Duta Merlin Dunia Textile (DMDT) belum memiliki tunggakan margin atau pokok.
“Kalau kita lihat usahanya saat ini masih berjalan normal. Mitigasi risikonya kita akan melakukan restrukturisasi berdasarkan cash flow perusahaan,” kata Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar, baca selengkapnya di sini
5. Benarkah Indonesia Masih Butuh Utang Luar Negeri?
Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyebut porsi utang luar negeri dalam postur pembiayaan perekonomian Indonesia menempati urutan kedua.
Dalam acara perpisahan jelang purna tugas sebagai BI-2, Mirza menjelaskan bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, Indonesia ternyata masih tergantung pada pasokan dana asing. Baca selengkapnya di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel