Messi Dilarang Main Satu Pertandingan di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Bisnis.com,24 Jul 2019, 21:09 WIB
Penulis: Newswire
Striker Argentina, Lionel Messi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Sepak Bola Amerika Latin (CONMEBOL) secara resmi mengumumkan hukuman kepada penyerang Argentina, Lionel Messi. Dia dipastikan tak akan bisa memperkuat Tim Tango pada laga pertama kualifikasi Piala Dunia 2022 Maret tahun depan.

Dalam pernyataan resminya, CONMEBOL menyatakan bahwa Messi juga harus membayar denda sebesar 1500 dolar Amerika atau sekitar Rp 17 juta. Hukuman itu diberikan setelah Messi mendapatkan kartu merah pada laga perebutan tempat ketiga Copa America 2019 kontra Chile bulan lalu.

Messi mendapatkan kartu merah pada laga itu setelah terlibat keributan dengan pemain Chile Gary Medel yang juga diusir wasit. Anehnya, CONMEBOL tak menyebutkan hukuman terhadap Medel dan hanya Messi saja

Akibat kartu merah itu Messi pun sempat membuat komentar pedas. Dia menuding adanya praktik korupsi di tubuh asosiasi dan menyatakan bahwa pergelaran Copa America 2019 sengaja dirancang untuk memenangkan Brasil.

Pernyataan Messi itu bukannya tanpa alasan. Pasalnya Argentina disingkirkan Brasil 0-2 pada semifinal melalui laga kontroversial. Messi heran karena wasit tak memberikan dua hadiah penalti kepada Argentina. Bahkan, wasit yang memimpin laga tersebut tak melihat VAR untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan pemain Brasil di kotak terlarang.

Dalam putusannya, CONMEBOL tak menyebutkan soal komentar Messi tersebut. Namun mereka juga menyatakan telah mencopot Ketua Asosiasi Sepak Bola Argentina, Claudio Tapia, dari jabatannya sebagia perwakilan mereka di FIFA. Sama seperti Messi, Tapia juga melancarkan kritik tajam kepada CONMEBOL terkait kegagalan Argentina melaju ke partai final Copa Amerika 2019.

CONMEBOL sendiri akan mulai menggelar kualifikasi Piala Dunia 2022 pada Maret tahun depan. Timnas Argentina dan sembilan tim lainnya akan memperebutkan empat tiket lolos otomatis ke putaran final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini