Bisnis.com, JAKARTA – Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mengevaluasi akses perbankan yang sulit membuat masyarakat mudah tertarik dan beralih ke financial technology.
Dalam acara perpisahan jelang purnatugas sebagai BI-2, Mirza menjelaskan fintech mengalami pertumbuhan 274 persen (y-o-y) per Juni 2019.
Dalam periode tersebut Mirza menyebut fintech memang cenderung masih kecil dalam menghimpun dana sampai Rp8,3 triliun. Kondisi ini disebabkan juga oleh rentang peminjam yang hanya berjangka pendek satu sampai dua bulan saja.
Mirza menyebut pada Maret 2018 fintech itu total peminjam mencapai 1,03 juta jiwa. Saat ini total peminjam sekitar 8,7 juta jiwa.
“Itu pertumbuhan debitur fintech sekalipun bunganya tinggi. Artinya peminatnya tinggi karena masih banyak masyarakat yang butuh pendanaan atau kredir belum terjangkau sistem perbankan,” jelas Mirza di Gedung BI, Selasa (23/7/2019).
Mirza tak menampik animo ini masih disertai sejumlah kasus fintech ilegal yang merugikan nasib peminjam. Ke depannya dia berharap ada sinergi antar pemangku kepentingan yang bisa mengatur sistem pembiayaan fintech dan aturan suku bunganya.
“Makanya sekarang oleh OJK mulai diatur bunganya fintech. Dan fintech ilegal juga ditutup untuk mengurangi dampak negatif di masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel