OJK : Per Juni 2019, Penyaluran Kredit Tumbuh 9,92 Persen

Bisnis.com,24 Jul 2019, 15:54 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran kredit perbankan tercatat masih mengalami pertumbuhan pada semester I/2019, kendati melambat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan kinerja intermediasi sektor perbankan tumbuh 9,92 persen secara year-on-year (yoy) per akhir Juni 2019.

“Kredit perbankan tumbuh stabil di level 9,92 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan,” katanya dalam jumpa pers Rapat Dewan Komisaris OJK di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Pertumbuhan kredit perbankan tersebut mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 10,75 persen secara yoy. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun meningkat 7,42 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan semester I/2018 yang sebesar 6,99 persen yoy.

Wimboh menerangkan pertumbuhan ini disokong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan. Dia melanjutkan pertumbuhan kredit pada semester II/2019, diharapkan dapat lebih meningkat dengan adanya penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI), serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik.

Secara keseluruhan, OJK menilai stabilitas industri jasa keuangan, khususnya perbankan, masih relatif terjaga. Profil risiko juga dinilai masih dapat dijaga di level yang terkendali.

Stabilnya risiko kredit perbankan di level yang rendah tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,5 persen.

“Angka ini yang terendah pada posisi akhir semester pertama dalam 5 tahun terakhir,” ungkap Wimboh.

Likuditas dan permodalan juga disebut masih memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 90,09 persen, sedangkan sisi rasio kecukupan permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat di posisi 23,18 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini