Bisnis.com, JAKARTA -- Fitch Ratings kembali memangkas peringkat PT Duta Merlin Dunia Tekstil menjadi dari B- menjadi CCC-. Sebelumnya Fitch juga telah menurunkan peringkat dari BB- menjadi B-.
Peringkat tersebut diberikan untuk utang jangka panjang dan surat utang senior unsecured notes perusahaan yang berdenominasi dolar AS.
Penurunan peringkat mencerminkan penilaian Fitch terhadap risiko likuiditas DMDT yang meningkat. Hal ini khususnya dalam kemampuan perusahaan untuk melakukan amortisasi pokok dan pembayaran bunga pada bulan September 2019.
Dalam analisa Fitch yang diterima Bisnis, Rabu (24/7/2019), DMDT memiliki uang tunai sekitar Rp700 miliar per 30 Maret 2019. Fitch menilai jumlah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan amortisasi pokok sesuai jadwal.
“Perusahaan memiliki kewajiban membayar bunga sekitar Rp400 miliar-Rp450 miliar pada Q3/2019, sebagian besar pada bulan September, pada obligasi dan pinjaman bank,” demikian mengutip laporan tersebut.
Selanjutnya hal itu diperkirakan akan memberikan dampak terhadap akses keuangan perusahaan yang terafiliasi dalam grup Duniatex. Kendati tidak ada klausa cross-default dalam obligasi DMDT, tapi kreditur akan mempertimbangkan kepemilikan bersama dan operasional yang terintegarasi dalam Duniatex Group.
Adapun Fitcth akan meningkatkan peringkat DMDT apabila berhasil menunjukan rencana restrukturisasi yang kredibel atau strategi manjemen likuiditas. Namun perusahaan pemeringkat ini juga masih berpotensi menurunkan peringkat DMDT menjadi CC jika perusahaan gagal mengatasi persoalan likuiditas selama tiga bulan ke depan.
Sementara itu sejumlah bank telah menyiapkan rencana mitigasi risiko terhadap DMDT. PT Bank BRI Syariah Tbk. telah berdiskusi untuk merestrukturisasi utang dengan melakukan penjadwalan angsuran pokok ditambah bagi hasil yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
“Tentunya dengan tetap mempertimbangkan yield minimal yang dapat diterima oleh Bank. Misal semula pembiayaan modal kerja jangka pendek 1 tahun kita jadwalkan menjadi 3 atau sampai 5 tahun sesuai dengan kemampuan perusahaan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (24/7/2019).
Berdasarkan riset J.P Morgan, BRI Syariah memiliki total pembiayaan kepada DMDT sebesar Rp280 miliar sepanjang 2018. Dana tersebut merupakan pembiajaan jangka pendek atau modal kerja.
Begitu pula dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang menyatakan tengah melakukan penilaian aset yang dijadikan agunan oleh anak usaha Duniatex Group. Perusahaan milik negara ini memberikan pilihan kepada debitur untuk menjual asetnya guna melunasi utang.
Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan bahwa kredit kepada anak usaha Duniatex yang bergerak pada bidang tekstil saat ini sebesar Rp459 miliar. “Spesifik itu sindikasi Rp301 miliar dan juga ada bilateral sekitar Rp158 miliar, jadi total itu Rp459 miliar,” katanya.
Bob melanjutkan bahwa per Juni 2019, pembayaran angsuran kredit masih normal, atau tergolong kolektibilitas tahap 1. “Nah dengan kejadian ini memang kita lakukan antisipasi di Juli seperti apa,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel