Mengapa Jumlah Reksa Dana Menyusut pada Semester I/2019?

Bisnis.com,24 Jul 2019, 08:14 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Karyawan melintas di dekat layar penunjuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah produk reksa dana sepanjang semester I/2019 terpantau menyusut dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, karena banyaknya produk reksa dana terproteksi jatuh tempo yang tidak langsung diterbitkan kembali.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk reksa dana per Juni 2019, tercatat sebanyak 2.094 produk atau berkurang 5 produk dari posisi pada akhir tahun lalu. Hal itu berbanding terbalik dengan pertambahan produk reksa dana sepanjang semester I/2018, dari 144 produk menjadi 1.921 produk.

Direktur Pengelolaan Investasi Investasi OJK Sujanto menyampaikan sepanjang Januari—Juni 2019, sebenarnya telah terjadi pertambahan produk reksa dana sebanyak 156 produk.

“[Jumlah produk berkurang] Karena ada reksa dana yang dibubarkan juga. Total reksa dana per Juni 2019, sebanyak 2.094 produk,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/7/2019).

Selanjutnya, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan dalam periode 1-23 Juli 2019, terpantau ada 25 produk reksa dana baru yang didaftarkan. Perinciannya, reksa dana terproteksi 21 produk, sedangkan reksa dana campuran, reksa dana pasar uang, reksa dana ETF, dan reksa dana penyertaan terbatas masing-masing 1 produk.

Sepanjang semester I/2019, memang telah banyak reksa dana terproteksi yang jatuh tempo. Berdasarkan data Infovesta Utama, reksa dana terproteksi mengalami penurunan Asset Under Management (AUM) secara bulanan per akhir Juni 2019. Dana kelolaan produk reksa dana terproteksi turun hingga Rp1,1 triliun disertai anjloknya jumlah unit penyertaan sebesar 1,29 persen.

Kepala Riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan bahwa penurunan jumlah produk reksa dana sepanjang semester pertama memang disebabkan oleh banyaknya produk reksa dana terproteksi yang jatuh tempo dan tidak langsung diterbitkan ulang.

Selain itu, penerbitan produk reksa dana terproteksi juga tergantung dari minat investor. Seperti diketahui, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019, banyak investor yang wait and see dan kemungkinan menempatkan dananya terlebih dahulu di pasar uang maupun pendapatan tetap.

Selain itu, penerbitan obligasi dari emiten yang menjadi aset dasar produk reksa dana terproteksi yang lebih banyak pada semester kedua ini juga menjadi alasan fund manager untuk baru memperbarui produknya sekarang.

“[Emiten] Tampaknya menahan untuk menerbitkan surat utang pada semester I/2019 karena mungkin terkait Pilpres juga salah satunya. Pada semester II/2019, emiten lebih yakin untuk menerbitkan karena kalau suku bunga turun kan momentumnya sekarang, yield—nya lebih rendah ketimbng awal tahun,” imbuh Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini