Napi Lapas Paledang Bogor Pasok Narkoba ke Nunung, Ini Keluhan Kalapas

Bisnis.com,25 Jul 2019, 14:32 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kelebihan penghuni atau overload menjadi alasan mengapa pihak lapas bisa kecolongan hingga ada warga binaan yang leluasa menjadi pemasok narkoba. 

Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor [Paledang] Tomi Elyus mengatakan kondisi overload atau kelebihan kapasitas menjadi kendala pihaknya mengendalikan warga binaan. Akibat hal itu, ada di antara penghuni yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.

"Saat ini Lapas Kelas II A Bogor dihuni 975 orang, kapasitasnya untuk 370-an orang," kata Tomi usai rilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Selain kendala kapasitas, pihaknya juga terkendala dalam membendung teknologi komunikasi. Jaringan pengedar narkoba melakukan transaksi menggunakan ponsel.

Sementara itu, pihak lapas menyediakan layanan komunikasi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

Ponsel yang digunakan para tersangka bertransaksi ditemukan oleh petugas lapas di dalam tumpukan gula. Diduga ponsel diselundupkan oleh salah satu keluarga warga binaan, istri E.

Menurut Tomi, keberadaan alat komunikasi di dalam lapas masih menjadi kendala pihaknya karena keterbatasan jumlah petugas.

Tomi menyebutkan jumlah petugas sehari ada 18 orang, sedangkan warga binaan 975 orang atau overkapasitas.

Pada Kamis, Polda Metro Jaya merilis penangkapan dua orang penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka Hadi Moheriyanto (HM alias TB). Kedua tersangka itu berinisial E dan IP.

Tomi pun membenarkan tersangka E dan IP adalah warga binaan Lapas Kelas II A Bogor yang sudah menjalani masa tahanan rata-rata 3 tahun.

Hasil pemeriksaan, tersangka TB berkomunikasi dengan E untuk mencarikan narkoba jenis sabu-sabu, lalu E berkomunikasi lagi dengan IP meminta dicarikan sabu-sabu untuk TB. Komunikasi antara ketiganya menggunakan ponsel yang diselundupkan ke dalam sel.

TB adalah pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran.

Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya, Jalan Tebet Timur III setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika TB.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini