BEI Suspensi Saham PICO

Bisnis.com,25 Jul 2019, 09:36 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Pejalan kaki berjalan di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk. sejak sesi I perdagangan Kamis (25/7/2019), di pasar reguler dan pasar tunai. 
 
Penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek emiten berkode saham PICO ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. Sehingga, Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PICO dalam rangka cooling down
 
Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PICO. 
 
Harga saham perusahaan yang bergerak di bidang produsen kemasan logam ini naik 141,77 persen dalam sepekan terakhir. Bahkan, dalam sebulan terakhir, saham PICO telah meningkat 289,07 persen. 
 
Pada Senin (22/7), BEI memberikan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PICO karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir mengenai emiten adalah informasi pada Kamis (18/7), terkait laporan kepemilikan saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini