Impor Produk Hilir Ancam Kinerja Industri Baja

Bisnis.com,25 Jul 2019, 16:02 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, belum lama ini./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – Impor baja yang menganggu industri dalam negeri tidak hanya berupa produk hulu, melainkan juga produk hilir.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan impor besi dan baja pada kuartal I/2019 sebesar 14,65% yoy dari 2,4 juta ton menjadi 2,7 juta ton.

Chairman The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan membanjirnya impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya ke pasar dalam negeri masih menjadi permasalahan utama produsen baja nasional.

Diketahui bahwa peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada produk hulu, melainkan juga pada produk hilir seperti baja lapis atau coated sheet.

"Peningkatan impor tersebut selain menghimpit produsen baja lapis nasional yang pangsa pasarnya kian tergerus, juga secara langsung berimbas pada menurunnya permintaan produk hulu yaitu cold rolled coil (CRC) dan hot rolled coil (HRC) dalam negeri yang merupakan bahan baku dari produk baja lapis," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/7/2019).

Silmy mengatakan peningkatan impor telah membuat industri baja nasional semakin tidak sehat, di mana utilisasi produsen baja nasional terus mengalami penurunan karena produk impor, baik di hulu maupun hilir telah ikut mengisi pangsa pasar yang seharusnya dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Dia menegaskan penutupan perusahaan baja National Steel Corporation (NSC) di Filipina pada 2009 dan Megasteel di Malaysia pada 2016 dapat dijadikan bahan evaluasi.

Industri-industri baja hulu di negara-negara tersebut akhirnya mati dikarenakan impor produk hilir dan pada akhirnya secara langsung berdampak pada utilisasi industri hulunya.

Dalam upaya mengendalikan importasi dan memperbaiki neraca perdagangan dalam negeri, produsen baja nasional mengapresiasi respon positif Pemerintah melalui pemberlakuan Permendag No.110/2018. Upaya dalam mengendalikan importasi baja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri baja nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini