Freeport Indonesia Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga

Bisnis.com,25 Jul 2019, 18:49 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA--Freeport-McMoRan Inc. menyatakan PT Freeport Indonesia telah mengajukan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga dan berharap persetujuan bisa diberikan pada kuartal III/2019.

Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson mengatakan selama semester I/2019, Freeport Indonesia masih menggunakan kuota ekspor yang disetujui sebelumnya, yakni pada 8 Maret 2019 sebanyak 198.282 ton konsentrat untuk satu tahun. Kuota tersebut menyusut drastis dari periode sebelumnya yang mencapai 1,25 juta ton.

Dia mengungkapkan Freeport Indonesia telah meminta persetujuan dari Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kuota ekspor tersebut lantaran volume produksi yang diperkirakan lebih tinggi dari rencana awal.

Kathleen Quirk, Executive Vice President and Chief Financial Officer Freeport-McMoRan, menambahkan tambahan kuota dari pemerintah akan mendorong penjualan Freeport pada tahun ini yang anjlok lantaran adanya transisi penambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.

“Kami telah memberikan perkiraan produksi kami yang telah diperbarui kepada Pemerintah Indonesia dan berharap akan mendapatkan persetujuan tambahan kuota pada kuartal III/2019,” tuturnya, dalam conference call kuartal II/2019 yang berlangsung Rabu (24/7/2019) malam. 

Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono membenarkan bahwa Freeport Indonesia telah mengajukan tambahan kuota ekspor dan produksi kepada Kementerian ESDM. 

Dia masih belum mengungkapkan secara pasti tambahan kuota yang dimohonkan Freeport Indonesia. Namun, produksi perusahaan yang beroperasi di Papua tersebut diperkirakan bertambah sebanyak 200.000-300.000 ton konsentrat pada tahun ini.

“Tambahan 200.000-300.000 ton produksi konsentrat itu karena ada optimalisasi di tambang Grasberg,” ujarnya.

Dia menyatakan persetujuan tambahan kuota produksi ini masih akan diputuskan pada bulan Agustus mendatang.

"Sekarang sedang proses. Lagi dievaluasi revisi RKAB, harapannya selesai Agustus," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini