RUMAH BERSUBSIDI : Perumnas Juga Menunggu Tambahan Kuota FLPP

Bisnis.com,25 Jul 2019, 06:57 WIB
Penulis: Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA — Perum Perumnas juga masih menantikan tambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Direktur Pemasaran Perumnas Anna Kunti mengatakan bahwa saat ini BUMN itu masih membangun hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang masih tersedia.

Dalam pengembangan perumahan, Perumnas mengalokasikan 20 persen—30 persen produknya untuk dijadikan hunian bagi MBR.

"Memang sudah sempat diskusi dengan [Bank] BTN juga, untuk bulan Agustus kalau sudah ada kuota baru ya, harapannya kami bisa teruskan lagi pembangunan untuk MBR itu. Jadi, sama-sama sekarang kita masih menghabiskan kuota yang ada,” ujar Anna kepada Bisnis, Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) Budi Satria mengatakan bahwa dari bank tersebut dipastikan kuota FLPP akan habis.

Bersama dengan asosiasi pengembang, katanya, BTN sudah meminta agar Menteri Keuangan menaikkan kuotanya.

“Kuota tahun ini kurang lebih separuh dari tahun lalu, kamit minta disamain. Kami minta supaya tahun ini ditambah sekitar 100.000—140.000 unit. Nah dari permintaan itu menteri [Menteri Keuangan] sebenarnya menyambut baik karena berarti minatnya tinggi,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (24/7/2019).

Selain itu, Anna menjelaskan bahwa Perumnas sepanjang tahun ini menargetkan pendapatan Rp2,50 triliun. Adapun, hingga Juli sudah terealisasi sampai Rp900 miliar. Hingga akhir tahun ini, BUMN perumahan itu tetap optimistis target dapat tercapai.

“Masih banyak proyek kami yang bisa diandalkan terutama yang perumahan tapak baru saja dan baru mau di-launching. Porsinya dari pendapatan yang sudah ada 50:50 dari rumah tapak dan high rise,” sambung Anna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini