DPRD Dorong Reaktivasi Kembali Rel KA di Jawa Tengah

Bisnis.com,25 Jul 2019, 20:31 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendorong reaktivasi rel kereta api. 

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menjelaskan, transportasi KA khususnya Jateng perlu diperluas lagi jangkauannya dengan menghidupkan atau reaktivasi rel KA yang lama.

“Dengan reaktivasi rel KA itu, lebih memudahkan akses masyarakat dengan pelayanan KA yang sekarang lebih nyaman dan aman,” kata Rukma Kamis (25/7/2019).

Dia menuturkan, reaktivasi dengan rute Yogyakarta-Magelang seharusnya bisa dibangun. Harapannya, kata dia, tidak hanya jangkauan yang semakin luas tapi juga mampu meningkatkan sektor pariwisata dan menunjang kegiatan industri.

Menanggapi hal itu, Deputi Executive Vice President PT KAI DAOP IV Semarang Johanes Hutabarat mengatakan, selama ini pihaknya tetap fokus pada sarana berupa kereta yang laik, nyaman, dan aman dan prasarana berupa jalur rel KA. Ia menyebutkan di Jateng sendiri ada 650-an km jalur KA.

“Dengan adanya kajian dari pemerintah, reaktivasi rel KA bisa memperluas jangkauan moda transportasi KA,” ujarnya.

Kepala Bidang Jaringan Transportasi dan Kereta Api Dinas Perhubungan Jateng Henggar Budi Hanggoro menjelaskan, saat ini ada 5 segmen jalur KA yang masuk dalam perencanaan.

Beberapa diantaranya Semarang-Demak-Kudus-Pati, Semarang-Ambarawa-Magelang-Yogyakarta, Tawang-Tanjung Mas, dan Purwokerto-Wonosobo.

“Yang masih dikerjakan yakni Kedungjati-Tuntang sejak 2014 dan sekarang masih berlanjut. Intinya, reaktivasi rel KA itu masuk dalam rencana induk pembangunan 2018-2023,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Tekhnik Unissula Semarang Gatot Rusbintardjo mengakui moda transportasi KA mampu mengurangi kepadatan di jalan raya.

Kondisi itu patut didukung dengan penambahan jalur KA agar akses masyarakat semakin mudah.

“Memang, reaktivasi rel KA itu harus dilakukan agar semua wilayah di Jateng terhubung. Dengan begitu, KA semakin maju,” kata Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini