Warga Pembersih Tumpahan Minyak di Pantai Karawang Diberi Upah

Bisnis.com,25 Jul 2019, 21:01 WIB
Penulis: Newswire
Warga mengumpulkan limbah tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan./Antara-M Ibnu Chazar

Bisnis.com, KARAWANG – Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) ternyata memberi upah kepada masyarakat yang ikut membersihkan gumpalan pasir bercampur minyak mentah di sepanjang bibir pantai utara wilayah Kabupaten Karawang, Jabar.

"Betul, PHE ONWJ memberi upah bagi masyarakat yang mau membersihkan bibir pantai wilayah Karawang (dari campuran minyak mentah)," kata Vice President Relations PHE ONWJ, Ifki Sukarya saat dihubungi Antara, di Karawang, Kamis (25/7/2019).

Ia mengatakan, masyarakat di wilayah pesisir utara Karawang yang ikut membersihkan bibir pantai dari campuran minyak mentah diberi upah sebesar Rp100 ribu per orang.

Selain mendapatkan upah Rp100 ribu, masyarakat yang ikut membersihkan bibir pantai juga mendapatkan jatah makan setiap hari.

Upah dan uang makan itu diberikan sebagai bentuk timbal balik bagi masyarakat yang bersedia membantu Pertamina membersihkan areal bibir pantai di wilayah pesisir utara Karawang.

"Paling tidak, dengan adanya upah dan jatah makan per hari, masyarakat tidak sia-sia dalam membantu Pertamina," kata Ifki.

Sementara itu, sejak beberapa hari terakhir kondisi air laut di wilayah perairan utara Karawang terkontaminasi dengan minyak mentah milik dari kegiatan eksplorasi PHEONWJ di lepas pantai Cilamaya.

Akibat bercampurnya air laut dengan minyak mentah, kondisi bibir pantai di wilayah perairan utara Karawang jadi menghitam. Bahkan terlihat gumpalan-gumpalan hitam karena minyak mentah bercampur dengan pasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini