Uni Eropa Desak Indonesia Siapkan Perjanjian Perlindungan Investasi

Bisnis.com,25 Jul 2019, 04:01 WIB
Penulis: Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA – Proses pembahasan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang tidak kunjung berakhir menyebabkan sejumlah sektor ekonomi menjadi rawan risiko khususnya pada kegiatan investasi.

Penyusunan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA) dimulai sejak 2016 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Uni Eropa (Eurocham) di Indonesia, Wichard von Harrach, mengatakan bahwa tanpa adanya framework untuk kegiatan investasi di Indonesia, minat investor Eropa akan berkurang.

"Ini regulasi standar. Harus ada framework investasi untuk memenuhi kebutuhan fact finding investor Eropa. Hal pertama yang mereka tanya adalah apakah Indonesia memiliki perjanjian perlindungan investasi," ujar von Harrach ketika ditemui di Jakarta, Rabu (24/7).

Sebelumnya, Indonesia membatalkan perjanjian perlindungan investasi dengan Jerman, Perancis, dan Polandia. Meskipun investasi eksisting masih dilindungi dengan perjanjian lama, von Harrach menyayangkan bahwa tidak ada jaminan keamanan untuk investasi baru.

Dia menekankan bahwa perlindungan untuk investasi asing, khususnya dari negara-negara Eropa, harus dilindungi dengan sebuah perjanjian internasional.

Perjanjian ini, menurut von Harrach, dimungkinkan untuk masuk ke dalam pembahasan I-EU CEPA, namun mengingat proses ratifikasi yang lama maka kebutuhan perjanjian perlindungan investasi menjadi semakin kritis agar dapat dilakukan secepat mungkin.

Sampai dengan 2017, pusat data Asean menunjukkan dari total investasi Uni Eropa di kawasan ini sebesar US$25,44 miliar hanya US$5,53 miliar yang masuk ke Indonesia.

"Penyelesaian proses CEPA akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menyerap lebih banyak investasi dari Uni Eropa," katanya.

Regulasi di Indonesia yang menurutnya tidak berpihak pada jaminan keamanan bagi investor membuat sebagian besar investasi Uni Eropa di Asean mengalir ke negeri tetangga seperti Singapura dan Vietnam.

Padahal, tambah von Harrach, Indonesia adalah pasar yang paling penting bagi Uni Eropa di kawasan Asean.

"Jika investor Uni Eropa paham betapa menariknya pasar di Indonesia, investasi asing langsung ke negeri ini akan bertambah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini